Kendala Pembangunan Tol Pekanbaru – Dumai Harus Segera Diselesaikan

11-07-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Wahyu Sanjaya usai meninjau pelaksanaan pengerjaan tol Pekanbaru - Dumai bersama Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (10/7/2019). Foto : Azka/Man

 

Pengerjaan pembangunan tol Pekanbaru - Dumai oleh PT. Hutama Karya (HK) yang ditunjuk sebagai pelaksana sudah cukup baik, hanya saja masih terdapat beberapa kendala, seperti masalah dana Pinjaman Modal Negara (PMN) yang belum cair, izin pakai kawasan hutan, hingga jalur pipa gas milik PT. Chevron yang dilalui oleh pembangunan tol ini. Anggota Komisi VI DPR RI Wahyu Sanjaya mendorong berbagai kendala ini agar segera diselesaikan.

 

“Hanya ada sedikit pembebasan lahan yang bermasalah. Dan seperti yang sudah dijelaskan (oleh Direksi Hutama Karya), bahwa minggu ini sudah dapat diselesaikan,” ungkap Wahyu saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VI DPR RI meninjau pelaksanaan pengerjaan tol Pekanbaru - Dumai di Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (10/7/2019).

 

Sementara untuk pipa gas milik PT. Chevron yang dilintasi jalan tol ini, Hutama karya dalam waktu dekat ini akan mengadakan workshop bersama SKK Migas dan PT. Chevron untuk mengambil langkah-langkah, agar kendala yang ditemui itu dapat segera diselesaikan.

 

Di sisi lain, legislator Partai Demokrat itu berharap perizinan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk mendukung pembangunan tol ini bisa dipercepat, sehingga konstruksinya berjalan dengan baik. “Karena apabila pembebasan lahannya saja yang jalan, akan tetapi izin untuk konstruksinya tidak selesai, pihak Hutama Karya selaku penanggung jawab pengerjaan tol tersebut tidak bisa melaksanakan tugasnya untuk menyelesaikan pembangunan tepat waktu,” tandas Wahyu.

 

Politisi dapil Sumatera Selatan II ini menambahkan, proses perizinan dan pinjam pakai kawasan hutan dari Pemerintah cukup lama, karena itu ia meminta kepada Hutama Karya untuk bisa menjelaskan secara rinci kendala-kendala yang dihadapai terkait perizinan. “Nantinya setelah dijelaskan secara rinci, agar dapat dibahas pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI dan Hutama Karya. Untuk masuk ke dalam kesimpulan dan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah," tutupnya. (azk/sf)

BERITA TERKAIT
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...